Ayo lapor Kekerasan Seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga/Pacaran Yang Dialami di Sini! SEGERA!
Kasus KDRT, KDP, KBGO maupun Kekerasan Seksual bukanlah hal yang mudah untuk ditangani meskipun hampir siapapun bisa mengalaminya. Berapa kali teman-temanku bertanya kepadaku kepada siapa ia mesti melapor untuk mendapatkan bantuan terhadap kasus KDRT atau pelecehan seksual yang dialami oleh rekannya.
Maka, aku membagikan link yang bisa kalian akses di post ini jika kalian atau orang di sekitar kalian alami KDRT, KDP, KBGO atau pelecehan seksual agar kalian tidak bingung harus bersuara kemana. Sebab suara korban KDRT, KDP dan kekerasan seksual penting didengarkan.
1. Lapor via SAPA
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengatakan, setiap orang bisa melaporkan tindak kekerasan pada anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129. Kehadiran Call Center SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta pendataan kasusnya. Berbagai pengaduan yang diterima layanan SAPA 129 membutuhkan respon yang cepat, terpadu, dan holistik.2. Lapor Petugas PKK
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana melalui Petugas PKK di tiap wilayah, terutama PKK Kelurahan memiliki satgas penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Satgas PKK ini siap untuk memberi rumah aman bagi korban kekerasan.
3. Lapor NGO Terdekat di Kotamu
NGO yang memiliki fokus pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di Jogja ada beberapa, salah satunya adalah Rifka Annisa. Rifka Annisa bahkan memiliki rumah aman untuk kamu yang membutuhkan tempat berlindung dari pelaku kekerasan. Mereka juga memiliki konseling untuk korban kekerasan.
https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/ppks/tahapan-penanganan/
4. Akses https://carilayanan.com/
Jika kamu bingun mau mencari lembaga maupun penyedia layanan yang memang fokusnya adalah untuk membantu kasus-kasus kekerasan berbasis gender dan seksual di sekitarmu kamu bisa akses https://carilayanan.com/.
5. Kolektif Advokat Gender
Kolektif advokat gender adalah yang menyediakan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan/ pelecehan seksual. Kamu juga bisa mendapatkan pengetahuan hukum dari akun mereka. Mereka dapat dihubungi di akun Instagram mereka @advokatgender.
Kolektif advokat gender adalah yang menyediakan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan/ pelecehan seksual. Kamu juga bisa mendapatkan pengetahuan hukum dari akun mereka. Mereka dapat dihubungi di akun Instagram mereka @advokatgender.
6. Taskforce KBGO
Taskforce KBGO (instagram mereka @taskforce_kbgo) adalah layanan yang menerima aduan Kekerasan Berbasis Gender Online dan juga melakukan pendataan serta pendampingan terkait KBGO. Tujuan kelompok ini adalah bersama-sama meretas KBGO. Sila klik tautan aduan bila kamu mengalami KBGO dan membutuhkan dukungan.
Komunitas Perempuan Berkisah hingga saat ini masih menerima cerita dari berbagai kalangan terkait kekerasan yang dialami oleh korban. Jika kamu bingung bercerita ke siapa terkait pengalaman kekerasan yang kamu lalui, maka kamu bisa cerita ke link ini. Tidak hanya itu, tim PB juga memiliki konselor yang bisa membantumu untuk memproses traumamu supaya kamu tidak kebingungan harus melakukan apa, klik ke link ini untuk temui konselor PB.
8. Satgas PPKS di Kampus Masing-masing
Jika kekerasan yang kamu alami terjadi di kampus, secara terorganisir dan telah kamu pastikan aman, kamu bisa melaporkannya pada SATGAS PPKS. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merupakan bentuk komitmen pihak Sekolah Tinggi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021. Tujuan pembentukan satgas adalah untuk melindungi mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika berupa pencegahan dan penanganan dari kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
9. Biro Psikologi
Ada beberapa biro psikologi yang memberikan konseling untuk membantu pemulihan psikologis bagi korban KDRT dan Korban Pelecehan Seksual. Contohnya Biro Psikologi Arunika dengan DP3AP2KB yang kamis kemarin, 7 Maret 2024 melakukan penandatanganan terkait pelaksanaan layanan konseling untuk korban di wilayah Lhoksumawe.
FLC akan fokus pada penguatan hubungan dengan menyediakan layanan konseling bersifat luring maupun daring dan juga layanan bantuan hukum. Program ini diyakini dapat membantu keluarga untuk mengatasi konflik dan memperkuat hubungan. FLC akan menjadi program unggulan di Lazismu Wilayah DI Yogyakarta dalam penanganan korban kasus KDRT. Dalam hal ini, zakat bisa dipergunakan untuk korban kekerasan rumah tangga. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hamim Ilyas.
11. Kawan Puan ID
KawanPuan.id adalah Gerakan Solidaritas Peduli Perempuan by @kitabisacom (instagram @KawanPuan.id) yang menyalurkan donasi bantuan tidak hanya untuk suppport korban kekerasan namun juga pendamping korban kekerasan. Lalu jika kamu bingung untuk mendapatkan pertolongan pertama kali kemana, kamu bisa akses link mereka bagian ajukan bantuan. Selain itu kamu bisa lanjut berdonasi untuk saling dukung dari jarak jauh dengan klik link ini.
12. Lembaga Bantuan Hukum di Daerahmu
Ada beberapa Lembaga Bantuan Hukum di daerahmu yang bisa kamu akses juga untuk mendapatkan pendampingan hukum langsung terkait kasusmu atau temanmu. Berikut adalah list LBH di beberapa kota.
Wah, setelah dikumpulkan ternyata cukup banyak sarana yang bisa diakses untuk menolong dirimu atau orang terdekatmu yang alami kekerasan dalam wujud apapun. Harapannya dengan semakin banyaknya akses begi korban dan pendamping korban kekerasan, maka semakin cepat pula pemulihan bagi korban dan pedamping korban.
Semoga post ini bermanfaat buat kalian yang mencari!
Komentar
Posting Komentar